
Kuala Lumpur (Satupos) – Dewan Kepresidenan Pakatan Harapan (PH) menolak pengumuman Komisi Pemilihan Umum (SPR) Malaysia terkait Pemilu Negara Bagian Melaka yang hanya mengizinkan pemilih yang telah divaksinasi.
“Kami menyayangkan pernyataan Ketua SPR bahwa hanya pemilih yang telah menyelesaikan dua dosis vaksin yang dapat memilih,” kata Majelis Kepresidenan PH dalam keterangannya kepada media di Kuala Lumpur, Senin.
Pernyataan tersebut disampaikan Anwar Ibrahim dari Partai Keadilan Rakyat (Keadilan), Mohamad Sabu dari Partai Amanah Negara (Amanah), Lim Guan Eng dari Partai Tindakan Demokratik (DAP) dan DSP Madius Tangau dari Organisasi Kinabalu Progresif Bersatu (UPKO).
Mereka berpandangan bahwa tindakan tersebut kemungkinan akan melanggar Pasal 119 Undang-Undang Federal tentang kelayakan pemilih.
“Meskipun Pakatan Harapan mendukung penuh upaya vaksinasi untuk semua, namun hal itu tidak dapat dijadikan alasan untuk mendiskriminasi mereka yang belum menyelesaikan dua dosis dan tindakan pencegahan ini mungkin ilegal,” katanya.
Mereka meminta KPU meninjau kembali sikap keliru ini untuk memastikan semua warga negara yang berhak memilih berdasarkan undang-undang bisa keluar dan memilih jika Pilkada Melaka dilanjutkan.
Pada Rabu sebelumnya, Pakatan Harapan Melaka melalui Adly Zahari akan mengajukan putusan pengadilan terkait pembubaran Dewan Perwakilan Rakyat Negara (DUN) atau DPRD Melaka.
Sertifikat langsung (certificate of urgensi) sudah diserahkan agar hal ini bisa dipercepat, mengingat Pengumuman Pembubaran DUN Melaka baru dikeluarkan Senin lalu.
“Majelis Presiden mendukung penuh tindakan pengadilan yang dilakukan oleh Pakatan Harapan Melaka,” katanya.
Pakatan Harapan berpandangan bahwa pembubaran DUN Melaka dilakukan berdasarkan nasihat yang salah.
Seharusnya Gubernur Negara Bagian Melaka mengikuti terlebih dahulu di tingkat federal, Raja Malaysia telah menyerukan untuk menghadapi blok yang diyakini mendapat dukungan mayoritas terlebih dahulu.
“Kami juga tetap bersikukuh bahwa Sulaiman Ali tidak boleh diangkat sebagai ‘pengurus’ Ketua Menteri dengan pertimbangan telah kehilangan dukungan mayoritas sebelum tindakan pembubaran DPR Melaka dilakukan,” katanya.
Pihaknya juga menilai saat ini bukanlah waktu yang paling tepat untuk menggelar pemilu, dengan pertimbangan wabah baru COVID-19 menunjukkan tren penurunan, sektor-sektor ekonomi baru akan mulai dibuka kembali dan khawatir dengan penerapan kebijakan tersebut. gelombang keempat.
Baca juga: Penentangan Usulan Pemerintah Malaysia Reformasi Undang-Undang
Baca juga: Muhyiddin Tunda Sidang Parlemen Malaysia, Pakatan Harapan Tolak
Baca juga: Pakatan Harapan Minta PM Muhyiddin Yasin Mundur dengan Hormat
Wartawan: Agus Setiawan
Editor: Atman Ahdiat
HAK CIPTA © Satupos 2021
Terimakasih sudah membaca artikel Pakatan Harapan Tolak Pilkada Melaka Hanya untuk Pemilih Vaksin
dari SatuPos.com
source https://www.satupos.com/berita/pakatan-harapan-tolak-pilkada-melaka-hanya-untuk-pemilih-vaksin/


Selasa, Oktober 19, 2021
Mas Hasby
0 komentar:
Posting Komentar
Dilarang Spam Ya