SatuPos.com – Polda Metro Jaya akan segera menggelar kasus terkait dugaan kaburnya Rachel Vennya dari Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.
“Karena ini masih penyidikan, nanti kita masih mengambil keterangan saksi. Setelah itu kita akan mengajukan kasus,” kata Kabag Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Kamis (21/10/2021). ).
Yusri menjelaskan, kasus tersebut dilakukan untuk mengetahui terpenuhi atau tidaknya unsur pidana dalam laporan tersebut.
Jika tidak ditemukan unsur pidana, maka penyidikan kasus tersebut akan dihentikan. Namun jika ditemukan unsur pidana, maka kasus tersebut akan dieskalasikan ke tahap penyidikan yang dilanjutkan dengan penetapan judul perkara untuk menetapkan tersangka.
Baca juga:
Bantah Pengakuan Rachel Vennya Tidak Pernah Diasingkan di Wisma Atlet, Ini Kata Kodam Jaya
“Masih diselidiki. Masih penyidikan. Tugas penyidik untuk mengetahui apakah ada dugaan pidana di sana,” kata Yusri.
Yusri menuturkan, ada dua pasal yang diduga dilanggar Rachel Vennya terkait tindakannya kabur dari proses isolasi usai berlibur dari luar negeri.
“Diduga pada 17 September yang bersangkutan tidak dikarantina. Makanya pasal yang dituduhkan itu ditudingkan dalam Pasal Wabah Penyakit dan UU Karantina Kesehatan. Ancamannya satu tahun penjara,” ujarnya.
Selebriti Rachel Vennya sebelumnya dikabarkan kabur saat menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan RSDC usai berlibur dari luar negeri.
Peristiwa itu diketahui Kodam Jaya selaku patron Wisma Atlet Pademangan, yang kemudian menyerahkan kasus Rachel Vennya ke Polda Metro Jaya.
Baca juga:
Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina, FS dan IG Dinonaktifkan dari Satgas Kogasgabpad
“Karena ini masalah perdata, maka masalah dari Kodam Jaya sudah dilimpahkan ke polisi,” kata Kepala Penerangan Kodam Jaya Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin Budi Saputra di Jakarta, Kamis.
Terimakasih sudah membaca artikel Polda Metro Segera Gelar Kasus Pelarian Rachel Vennya Dari Karantina
dari SatuPos.com
source https://www.satupos.com/berita/polda-metro-segera-gelar-kasus-pelarian-rachel-vennya-dari-karantina/
0 komentar:
Posting Komentar
Dilarang Spam Ya