Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi suap pengelolaan proyek infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin yang menjerat Bupati Dodi Reza Alex Noerdin sebagai tersangka. Pencarian dilakukan pada Kamis (21/10) kemarin.
"Tim Investigasi telah selesai melakukan penggeledahan paksa di beberapa lokasi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan," kata Pj Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (22/10).
Pencarian dilakukan di sejumlah tempat. Mulai dari kantor bupati hingga sekretaris daerah. Berikut daftarnya:
-
Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin.
-
Kantor Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin meliputi: kantor bupati; kantor sekretaris daerah; ruang kerja bagian pengadaan Sekretariat Daerah.
-
Kantor Bupati.
-
Rumah tinggal dari pihak terkait.
"Dari 4 lokasi tersebut ditemukan dan diamankan berbagai dokumen dan alat elektronik yang diduga terkait dengan kasus tersebut." kata Ali.
"Barang bukti ini kemudian akan dianalisa untuk memastikan keterkaitannya dengan kasus tersebut dan segera disita untuk melengkapi berkas perkara tersangka DRA (Dodi Reza) dkk." dia menyimpulkan.
Terkait kasus ini, Dodi Reza diduga dijanjikan fee sebesar Rp 2,6 miliar oleh Direktur Selaras Simpati Nusantara, Suhandy, yang memenangkan 4 proyek di Dinas PUPR.
Fee itu diberikan agar perusahaan Suhandy menang dalam 4 proyek di Dinas PUPR. oleh Dodi Reza. Sebanyak Rp 270 juta di antaranya diduga telah diberikan kepada Dodi Reza. Suhandy juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini bersama Kepala Dinas PUPR Herman Mayori dan Kepala Bidang Dinas PUPR serta PPK Eddi Umari.
Terimakasih sudah membaca artikel KPK Geledah Kantor Bupati dan Sekda Musi Banyuasin, Sita Dokumen
dari SatuPos.com
source https://www.satupos.com/berita/kpk-geledah-kantor-bupati-dan-sekda-musi-banyuasin-sita-dokumen/
0 komentar:
Posting Komentar
Dilarang Spam Ya