Selasa, 12 Oktober 2021

Ngobrol dengan Ibu Penggugat UU Narkotika Agar Medical Marijuana Legal di Indonesia



1633951907108 bu dwi 3 - SatuPos.com



Musa Ibn Hassan Pedersen adalah satu-satunya alasan dari semua keputusan hidup Dwi Pertiwi.

Tiga bulan setelah melahirkan Musa pada 2004, Dwi diterpa kabar mengejutkan. Dokter mengatakan Musa menunjukkan tanda-tanda meningitis, atau infeksi pada lapisan otak. Infeksi ini memicu kondisi lanjut yang disebut palsi serebral atau cerebral palsy, yaitu kelainan pada saraf dan otot yang mengganggu kemampuan motorik penderitanya.



Di Indonesia, dari setiap 1.000 bayi yang lahir, 9 di antaranya berpeluang mendapatkannya palsi serebral. Dwi sangat mengerti di kelompok statistik mana dia berada. Dia harus menerima bahwa dia tidak bisa membesarkan Musa seperti 991 ibu lainnya.

Dwi menyambut tantangan hidup dengan pelukan yang paling erat. Dia bertekad bahwa Musa akan tumbuh di lingkungan terbaik yang bisa dia berikan sebagai orang tua tunggal. Dwi memulai usaha tersebut karena menyadari biaya pengobatan dan terapi untuk anaknya jauh dari kata murah. Ia pindah dari Surabaya, kampung halamannya, ke Yogyakarta dengan harapan agar Musa mendapatkan akses kesehatan yang lebih baik. Dwi bahkan mendirikan klinik kesehatan sendiri untuk Musa, sebuah lembaga yang nantinya akan membantu anak-anak yang sakit palsi serebral orang lain untuk mendapatkan akses terapi dengan harga terjangkau.

Musa adalah satu-satunya alasan untuk semua keputusan hidup Dwi.

Perkenalan Dwi dengan terapi ganja medis terjadi pada tahun 2015. Mencari alternatif pengobatan Musa, Dwi melihat di YouTube bagaimana terapi ganja berhasil menghentikan kejang seorang anak dengan epilepsi langka. sindrom dravet bernama Charlotte Fiji. “Kejang telah benar-benar berhenti, benar-benar berhenti. Di situlah saya mulai mengeksplorasi apa itu ganja, apa itu? [kandungan] dalamnya bagus untuk otak,” kata Dwi saat ditemui VICE di kediamannya di Yogyakarta.



Untuk lebih memahami konteksnya: menghentikan kejang adalah tindakan penting bagi penderita palsi serebral. Dalam setiap terapi, anak-anak palsi serebral rutin diajarkan dan dilatih untuk menggerakan anggota tubuh dengan benar. Namun, kemajuan apa pun yang telah dibuat akan hilang begitu saja jika anak tiba-tiba mengalami kejang, sehingga terapi harus dimulai dari awal lagi. Anak yang awalnya bisa duduk sambil berpegangan tangan akan kembali seperti bayi, kembali belajar merangkak atau berguling ke kiri dan ke kanan.



Bisa dibayangkan betapa besar harapan Dwi saat mendapat informasi tentang terapi ganja medis. Hilangnya penyitaan akan menghancurkan satu-satunya hambatan yang dikembangkan Musa.

Pada kuartal terakhir 2016, Dwi memboyong Musa ke Victoria, negara bagian Australia, awalnya karena pekerjaan. Kebetulan di tahun yang sama pemerintah setempat melegalkan ganja untuk keperluan medis. Dwi kemudian menemukan temannya yang pernah terapi ganja untuk meredakan kanker paru-parunya. Berbekal ilmunya setelah mendalami persoalan ini, ia langsung memanfaatkan kesempatan tersebut.

“Aku ingin [ganjanya dia], saya membuat seperti dupa. Aku terbakar di kamar Musa sebelum dia tidur. Begitu ruangan itu penuh asap, dia masuk. Dia kemudian tenang, tenang, lalu tertidur,” kata Dwi. “Hampir dua bulan kita disana, setiap hari aku suka [terapi asap ganja] sebelum tidur. Kejang berhenti, tidak ada sama sekali. Harapan muncul, ternyata baik untuk anak saya. Dia lebih menyadari, diundang untuk berbicara dan menyebutnya mulai mencari [arah suara dari mana], meskipun masih bingung di mana itu.”



Harapan menemui jalan buntu setelah Dwi harus kembali ke tanah air pada akhir 2016. Kecemasan muncul karena kepulangannya membuat terapi ganja medis untuk Musa harus dihentikan. Di Indonesia, pemerintah melarang penggunaan ganja untuk tujuan medis bahkan melalui UU 35/2009 tentang Narkotika. Mau bagaimana lagi, Dwi harus kembali menjalani terapi dan konsumsi obat-obatan yang pernah dilakukannya sebelum berangkat ke Australia.

“Jika pengobatan modern disebut Depakene [salah satu merek dagang produk asam valproate], serta asam valproat lainnya. Namun, semakin besar usia anak, semakin besar kebutuhannya dan ada efek sampingnya: gusi bengkak, bibir pecah-pecah, mulut berdarah,” kata Dwi.

Apa yang ditakutkan Dwi benar-benar terjadi. Tiga bulan setelah dibebaskan dari terapi ganja medis di Australia, Musa kembali mengalami kejang. Pada awalnya kejang sebulan sekali, kemudian lebih sering menjadi seminggu sekali. Kemajuan terapi sebelumnya harus diulang dari awal. Banyak kali. Bertahun-tahun.

Hingga akhirnya pada November 2020, Dwi memutuskan untuk secara paksa meminta hak akses kesehatan anaknya yang telah direnggut negara melalui UU Narkotika. Bersama Santi dan Novia, dua ibu yang anaknya juga menderita palsi serebral, Dwi mengajukan uji materi UU Narkotika ke MK. Ketiganya meminta Pengadilan membatalkan pasal yang membuat ganja medis tidak dapat diakses oleh orang yang membutuhkan.

Kuasa hukum Dwi-Santi-Novia, Ma’ruf Bajammal, menjelaskan gugatan itu didasarkan pada tiga hal. Pertama, bahwa pelarangan narkotika golongan I (yang termasuk golongan ganja) untuk pelayanan kesehatan tidak sejalan dengan hak warga negara yang dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28H ayat 1 bahwa setiap warga negara berhak atas kesehatan. Kedua, pemberlakuan UU Narkotika bertentangan dengan semangat pembentukan undang-undang yang melegitimasi narkotika untuk berkontribusi dalam pelayanan kesehatan. Ketiga, sudah ada contoh legalisasi ganja medis dalam bentuk minyak CBD di 40 negara lain, seperti Denmark, Belanda, Jerman, Amerika Serikat, dan Thailand.

Di Amerika Serikat, BPOM setempat, Administrasi Makanan dan Obat-obatan AS, juga telah menyatakan senyawa kimia dalam tanaman ganja bernama cannabidiol (CBD) adalah pengobatan alternatif baru. Hal ini dikarenakan komponen ini tidak menyebabkan pemakainya berhalusinasi atau menjadi ketergantungan.



Dwi, Santi, dan Novia menjadi garda terdepan dalam isu legalisasi mariyuana medis setelah gugatan itu diekspos ke media. Ketiganya mendapat banyak dukungan karena merekalah yang pertama mempertanyakan di pengadilan mengapa negara mengabaikan temuan ilmiah bahwa ganja terbukti menyelamatkan nyawa. Namun tak hanya mendukung, Dwi juga mendapat cibiran “mendukung barang haram”. Dia tidak peduli, menyelamatkan Musa lebih penting.

Kemudian ujian terbesar datang. Musa meninggal pada Desember 2020, sepuluh hari setelah sidang pertama gugatan untuk memperjuangkan hak anak itu untuk hidup sehat.



Kematian Musa membuat Dwi semakin kuat dalam klaimnya. “Tidak [ingin mundur]. Malah dia marah dan maju terus,” kata Dwi.Musa bisa diselamatkan jika mereka tidak terlalu buta dan bodoh.” Empat bulan setelah Musa meninggal, kuasa hukum penggugat dan Direktur Institute for Criminal and Justice Reform Erasmus Napitupulu tanya juri melanjutkan persidangan.

“Banyak [Musa-Musa yang lain]. Di Jogja sendiri ada lebih dari lima ribu,” kata Dwi, tentang alasannya untuk terus berjuang meskipun jika berhasil, Musa tidak akan merasakannya. “Saya pernah mengalaminya, bagaimana bisa ibu yang tidur tidak bisa tenang karena takut anaknya kejang. Setiap kali anak kejang, kita [ibu dengan anak cerebral palsy] sangat khawatir. ‘Wow, mengatur ulang disini lagi.’ Sudah enam belas tahun Musa, aku hidup seperti itu setiap hari.”

Keluarga dengan anak-anak palsi serebral siap mendapat bantuan dari pemerintah sebesar Rp. 250.000 per bulan. Tapi insentif seperti itu hanya 1/30 dari biaya pengobatan. Rinciannya: biaya satu kali terapi biasanya Rp 200-250 ribu, idealnya dilakukan setiap hari. Sedangkan biaya obat Rp. 1,5 juta sebulan. Obat tidak bisa dihentikan karena membuat kejang semakin parah.



“Perjuangan kami adalah agar anak-anak mendapatkan kualitas hidup yang lebih baik. Kami hanya meminta dukungan pemerintah. Kalau pemerintah tidak mau dukung ya tidak apa-apa, tapi usaha kita jangan sampaimemblokir dong,” ujarnya.

Saat artikel ini ditulis, Dwi dan tim kuasa hukumnya sedang menyiapkan saksi ahli untuk sidang pada 12 Oktober mendatang. Ketika saya menanyakan prediksinya tentang hasil sidang, Dwi menjawab tegas, “Sah. Hukum.”

“Kalau tidak sah, mereka akan malu” [pemerintah]. Thailand sudah legal, lalu negara yang membenci narkoba dengan hukuman mati seperti Malaysia sudah dalam proses legalisasi. Respon dari seluruh juri juga antusias, melontarkan pertanyaan-pertanyaan yang tepat untuk kita. Meskipun nanti setelah itu [MK membatalkan pasal larangan ganja medis], [proses revisi] Hukum akan memakan waktu cukup lama, tetapi yang penting adalah untuk menjatuhkannya terlebih dahulu.”

Dwi tiba-tiba tertawa ketika saya mengatakan apa yang dia lakukan sekarang persis cerita kelahiran pahlawan super. Mengawali gugatan untuk menyelamatkan anaknya sendiri, Dwi melanjutkan perjuangannya meski Musa tidak ada, agar anak cerebral palsy lainnya tidak mengalami apa yang dialami Musa: kehilangan kesempatan untuk meraih kesehatan.

Klinik yang ia dirikan untuk terapi Musa kini dibuka untuk umum. “[Bikin klinik] agar teman-teman Musa mendapatkan terapi yang baik, yang terjangkau. Karena itu sangat mahal [harga terapi] dan itu tidakmendukung pemerintah yang sama. Terapi harus setiap hari. Namun, tidak semua orang bisa membayar Rp 200 ribu per hari untuk terapi. Akhirnya di klinik saya, orang tua kami dilatih agar bisa melakukan terapi di rumah,” ujar perempuan 46 tahun itu. Dwi juga memiliki misi untuk mendirikan sekolah khusus untuk anak-anak palsi serebral di klinik. Namun sebelum sampai ke sana, legalisasi cara meredakan kejang pada anak cerebral palsy salah satunya melalui terapi ganja medis harus diselesaikan terlebih dahulu.



Ada raut penyesalan di wajah Dwi ketika saya menyebutkan keputusannya untuk kembali ke Indonesia. Bukankah Musa mendapatkan apa yang dia butuhkan di Australia?

“Begitulah bodohnya saya,” jawab Dwi. Dia bercerita, kondisi saat itu membuatnya serba salah. Setidaknya ada 5 ribu petani, sebagian besar kepala keluarga, yang menggantungkan hidup pada Dwi. Dari 5 ribu orang itu, mereka memiliki anak dan ada yang seperti Musa. Saat itu, Dwi merasa harus kembali ke Indonesia untuk bertemu langsung dengan para petani. Pilihan untuk bekerja dari jarak jauh tidak terlintas di benaknya. Dia sepertinya masih dihantui oleh keputusan itu.

“Ini membuatku merasa bersalah pada Musa. Saya mendirikan perusahaan untuk Musa, tetapi Musa tidak mendapatkan perhatian penuhnya. Tapi, jika saya tidak bekerja, dia tidak bisa keuntunganSoalnya, Anda tidak akan mendapatkan terapi atau obat-obatan yang mahal,” kata Dwi.

Kini, gugatan UU Narkotika ke MK menjadi salah satu penebusan Dwi bagi Musa. Dia percaya itu. “Aku yakin dia tulus karena [perjuangan ini membuat] teman-temannya bisa lebih baik.”



Terimakasih sudah membaca artikel Ngobrol dengan Ibu Penggugat UU Narkotika Agar Medical Marijuana Legal di Indonesia

dari SatuPos.com



source https://www.satupos.com/berita/ngobrol-dengan-ibu-penggugat-uu-narkotika-agar-medical-marijuana-legal-di-indonesia/

0 komentar:

Posting Komentar

Dilarang Spam Ya

 

Statistic

SEO Stats powered by MyPagerank.Net
Google Find us on Google+

Pengikut

Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India