SatuPos.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Fatwa Asrorun Niam Sholeh mengatakan vaksin Covid-19 dengan merek Zifivax halal dan suci. Vaksin Covid-19 merek Zifivax diproduksi oleh perusahaan China, Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical.
“Oleh karena itu, MUI telah menetapkan produknya halal dan suci,” kata Asrorun dalam konferensi pers di Kantor MUI, Jakarta, Sabtu (9/10).
Asrorun menambahkan, dalam produksi vaksin merek Zifivax juga sudah memenuhi standar halal. Sehingga tidak ada bahan dan bahan yang tidak halal bagi umat Islam.
Oleh karena itu, Asrorun mengatakan bahwa vaksin merek Zifivax boleh digunakan oleh masyarakat Indonesia sebagai upaya untuk menghentikan penyebaran Covid-19 di tanah air. “Hal ini penting karena kebolehan penggunaan vaksin ini terikat oleh aspek kethayyiban, aspek keamanan, khasiat dan keamanan. keamanan, “dia berkata.
Sebelumnya, Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan EUA diberikan kepada Vaksin Zifivax setelah melakukan kajian intensif dengan SatuPos Nasional Pengkajian Khusus Vaksin Covid-19 dan ITAGI terkait keamanan, khasiat dan kualitas vaksin. vaksin.
Vaksin Zifivax menggunakan platform sub-unit protein rekombinan. Artinya, platform vaksin diambil dari spike glikoprotein atau bagian kecil virus yang akan memicu kekebalan saat disuntikkan ke dalam tubuh manusia.
Redaktur: Dinarsa Kurniawan
Wartawan : Gunawan Wibisono
Terimakasih sudah membaca artikel MUI Sebut Vaksin Covid-19 Merk Zifivax Halal dan Suci
dari SatuPos.com
source https://www.satupos.com/berita/mui-sebut-vaksin-covid-19-merk-zifivax-halal-dan-suci/


Minggu, Oktober 10, 2021
Mas Hasby
0 komentar:
Posting Komentar
Dilarang Spam Ya