
Jakarta, CNN Indonesia —
Panggilan Indonesia (IM57+) Lembaga menolak bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (NCP) jika rekomendasi Ombudsman RI dan Komnas HAM terkait dengan penilaian Tes Wawasan Nasional (TWK) belum dilaksanakan.
Hal itu menanggapi pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan menjalin kerja sama dengan puluhan mantan pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute.
“Kerjasama Satupos IM57+ Institute dan KPK harus dimulai dengan KPK melaksanakan rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman RI untuk memberhentikan 58 pegawai KPK secara sewenang-wenang,” kata mantan penyidik KPK, M. Praswad Nugraha, Senin ( 11/10).
“Selama belum dilaksanakan, 58 pegawai korban pelanggaran HAM tidak akan pernah mau bekerja sama dengan pelaku pelanggar HAM,” lanjutnya.
Praswad menegaskan KPK adalah masa lalu. Pemberantasan korupsi, lanjutnya, tidak bisa dilakukan hanya dengan menyampaikan rilis sebagai tanggapan atas perayaan hari besar tersebut. Dalam hal ini, dia menyindir Ketua KPK Firli Bahuri.
“Pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan dengan rajin mengeluarkan rilis sikap menyambut hari raya besar atau membaca puisi seperti yang dilakukan pimpinan KPK,” kata Praswad.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk bekerja sama dalam pemberantasan korupsi.
“Termasuk IM57+ Institute, jika komitmen orientasi institusional adalah pemberantasan korupsi, KPK tentu akan terbuka untuk berkolaborasi dengan siapa pun,” kata Ghufron, Jumat (8/10).
Ada beberapa poin yang direkomendasikan Ombudsman Republik Indonesia dan Komnas HAM untuk mengembalikan status dan mengangkat puluhan pegawai KPK yang belum lulus penilaian TWK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
(Ryn / Bmw)
[Gambas:Video CNN]
Terimakasih sudah membaca artikel IM57 Tolak Kolaborasi Jika KPK Abaikan Ombudsman & Komnas HAM
dari SatuPos.com
source https://www.satupos.com/berita/im57-tolak-kolaborasi-jika-kpk-abaikan-ombudsman-komnas-ham/


Senin, Oktober 11, 2021
Mas Hasby
0 komentar:
Posting Komentar
Dilarang Spam Ya