Senin, 18 Oktober 2021

DJKI berharap Klinik Kekayaan Intelektual melindungi UMKM hingga ke pelosok



WhatsApp Image 2021 10 18 at 10.50.04 - SatuPos.com

Jakarta (Satupos) – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Freddy Harris mengajak pemerintah pusat dan daerah untuk bersinergi membantu masyarakat khususnya mikro, kecil dan menengah. usaha menengah (UMKM) mendapatkan perlindungan kekayaan intelektual (KI).

“Salah satunya melalui pembangunan klinik kekayaan intelektual (KI) di daerah, kerjasama Satupos pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” kata Freddy pada “Consigning Study Pendirian Klinik Kekayaan Intelektual” di Jakarta, dikutip dari pernyataan pers, Senin.

Freddy meyakini dengan adanya klinik KI akan semakin memudahkan masyarakat dan pelaku UMKM untuk mendapatkan informasi dan pendampingan terkait perlindungan kekayaan intelektual yang menjangkau hingga ke pelosok.

Misalnya, Kanwil Kemenkum HAM Jatim bekerja sama dengan Pemprov Jatim pada 27 September 2021 membuka klinik KI di lima Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil), yakni Jember, Pamekasan, Bojonegoro, Malang dan madiun.

Baca juga: Business Opportunity Expo Upaya Menggerakkan Perekonomian Warga Depok

Menurut Freddy, hal ini perlu dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melindungi kreativitas dan inovasi melalui perlindungan hak cipta, paten, merek, dan desain industri. Padahal, untuk melindungi kekayaan intelektual komunal, salah satunya melalui indikasi geografis.

“Karena potensi HKI merupakan modal besar bagi Indonesia untuk dapat memajukan perekonomian dan pembangunan nasional. Mengingat pertumbuhan ekonomi suatu negara erat kaitannya dengan perlindungan HKI-nya,” kata Freddy.

Di tempat berbeda, Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jatim Krismono menjelaskan Jatim memiliki potensi besar dalam menghasilkan produk HKI jika melihat jumlah penduduknya yang mencapai 40 juta jiwa.

“Selama tahun 2020 hingga 2021, mayoritas pendaftar produk HKI di Jatim adalah UKM,” kata Krismono.

Ditambahkannya, “Sebenarnya Ditjen HKI telah mempermudah proses pendaftaran dengan sistem online. Namun, masih ada kesenjangan pengetahuan dan informasi bagi masyarakat di daerah yang ingin melindungi HKInya.”

Freddy berharap apa yang dilakukan Kanwil Kemenkum HAM Jatim bersama Pemprov Jatim juga bisa ditiru oleh daerah lain di Indonesia.

“Kehadiran klinik IP di setiap provinsi diharapkan dapat mempercepat upaya pemerintah untuk benar-benar mengaktualisasikan potensi besar IP untuk menjadi salah satu pilar pendukung pembangunan dan peningkatan perekonomian nasional,” ujarnya.

Baca juga: Bea Cukai-DJKI Tandatangani Perjanjian Hukum di Bidang Kekayaan Intelektual

Baca juga: Sinergi Pemerintah dan “e-commerce” Stop Peredaran Barang Palsu

Baca juga: Kemenkumham: Razia Pabrik Narkoba Sebagai Bagian dari Penegakan KI

Wartawan: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Maria Rosario Dwi Putri
HAK CIPTA © Satupos 2021



Terimakasih sudah membaca artikel DJKI berharap Klinik Kekayaan Intelektual melindungi UMKM hingga ke pelosok

dari SatuPos.com



source https://www.satupos.com/wisata/djki-berharap-klinik-kekayaan-intelektual-melindungi-umkm-hingga-ke-pelosok/

0 komentar:

Posting Komentar

Dilarang Spam Ya

 

Statistic

SEO Stats powered by MyPagerank.Net
Google Find us on Google+

Pengikut

Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Hot Sonakshi Sinha, Car Price in India