Cara Cek Pinjaman Ilegal Via WhatsApp
Berikut cara mengecek legalitas peminjaman agar tidak terkena scammed dan pencurian data pribadi.
1. Simpan nomor Kontak OJK
Pengecekan pinjaman ilegal melalui WhatsApp dapat dilakukan dengan terlebih dahulu menyimpan nomor kontak WhatsApp OJK yaitu 081-157-157-157.
2. Buka aplikasi WhatsApp dan kirim pesan
Setelah disimpan, Anda bisa langsung membuka aplikasi WhatsApp dan mencari kontak OJK. Ketik pesan startup seperti “Halo”. Jika sudah menerima balasan, Anda bisa mengetikkan nama aplikasi atau situs penyedia layanan pinjaman yang ingin Anda cari statusnya.
3. Hasil status pinjaman
Nomor kontak OJK ini telah diprogram menggunakan bot otomatis, sehingga dapat menjawab secara akurat dan cepat serta menghemat waktu. Chat bot akan mencari data peminjaman untuk mengidentifikasi apakah layanan peminjaman itu legal atau tidak. Untuk berkonsultasi dengan petugas, silakan balas pesan dengan mengetik hashtag: #contact petugas. Petugas hadir pada hari dan jam kerja, Senin – Jumat pukul 07.40 sd 15.45 WIB. Sabtu/Minggu/libur nasional tutup.
Terimakasih sudah membaca artikel Cara Cek Aplikasi Pinjol Ilegal Yang Menipu Pengguna Lewat Whatsapp
dari SatuPos.com
source https://www.satupos.com/berita/cara-cek-aplikasi-pinjol-ilegal-yang-menipu-pengguna-lewat-whatsapp/


Senin, Oktober 18, 2021
Mas Hasby
0 komentar:
Posting Komentar
Dilarang Spam Ya