Wartawan Tribun Jawa Tengah Rahdyan Trijoko Pamungkas
SatuPos.COM, SEMARANG – Yustiani (23) warga Dukuh, Kabupaten Brebes, dan Andrianto (22) warga Kintelan Baru, Kota Semarang, ditangkap oleh Satuan Resmob Polres Semarang di sebuah kamar kos di kawasan Kradenan Sampangan pada pukul 19.30 WIB.
Keduanya tewas dan bayinya lahir di Ringintelu Rt.04 Rw.01 Desa Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang.
Mereka ditangkap beberapa jam setelah bayi tersebut ditemukan oleh seorang warga Ringintelu yang sedang bermain voli.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan, membeberkan sejumlah fakta terkait pembunuhan dan pembuangan bayi perempuan malang oleh pasangan Yustiani dan Andrianto.
Kedua sejoli mulai berkencan sekitar dua tahun lalu.
Mereka mulai berhubungan seks pada Januari 2021 dan berakhir dengan Yustiani memiliki dua tubuh.
Baca juga: 9 Tips Mudah dan Efektif Menurunkan Berat Badan Setelah Hamil: Dari Menyusui hingga Berolahraga
“Pada Agustus 2021, tersangka Yustiani memberi tahu tersangka Andrianto bahwa dirinya hamil,” jelasnya, Minggu (3/10/2021).
Alih-alih tak mau bertanggung jawab usai mendengar pengakuan kekasihnya, Andrianto meminta Yustiani menggugurkan kandungan akibat hubungan gelapnya dengan alasan malu.
Hal ini disetujui oleh ibu dari bayi malang itu.
Terimakasih sudah membaca artikel 2 Pembunuh Bayi WC di Rumah Warga Kalipancur Semarang Ditangkap, Ini Angkanya
dari SatuPos.com
source https://www.satupos.com/berita/2-pembunuh-bayi-wc-di-rumah-warga-kalipancur-semarang-ditangkap-ini-angkanya/
0 komentar:
Posting Komentar
Dilarang Spam Ya